Agama Tidak Membuat Orang Jadi Baik

Tidak ada satu Agama pun di dunia, yang bisa membuat orang jadi baik. Yang ada; Orang baik dan mempunyai niat yang baik, menggunakan Agama apa pun, untuk tujuan kebaikan. Pasti dia akan jadi baik.
Jadi pilihlah Agama yang sesuai dengan Hati Nurani.

Sabtu, 01 Mei 2010

Allah Amin Shallom

Allah
Kosa kata "Allah" ternyata sudah ada sejak sekitar 5000 tahun Sebelum Masehi, sehingga semua agama yang menggunakan kata "Allah" untuk menyebut namaNYA, pasti masih memiliki benang merah dengan agama-agama sebelumnya.

Amin (Kabulkanlah)
Kosa kata "Amin" juga ternyata sudah ada sejak 5000 tahun Sebelum Masehi, kalau kosa kata ini, dipakai hampir semua agama di dunia.
Kabulkanlah = kata perintah
Pantaskah kita memerintah Tuhan Yang Maha Esa?

Shallom
Kosa kata "Shalom" juga sudah ada sejak 5000 tahun Sebelum Masehi, sementara turunannya menjadi "Salam" dlsb.

Catatan:
Ini adalah urutan kelahiran Agama-agama yang terkenal di Dunia. Perlunya sejarah, agar kita tidak dibohongi oleh pemuka-pemuka agama yang ingin meyakinkan para penganutnya, agama yang dianutnya adalah bukan berasal dari agama lokal.
  1. Agama Hindu : 3102 sampai 1300 Sebelum Masehi, bermula sebagai agama lokal di India
  2. Agama Budha : Siddhartha Gautama (563 SM – 483 SM), bermula sebagai agama lokal di India
  3. Agama Kristen : Yesus Kristus - Orang Islam menyebutnya dengan Nabi Isa (6 SM-4 SM — 29-33 M ), bermula sebagai agama lokal di Nazareth, Israel
  4. Agama Islam : Nabi Muhammad (570 M - 632 M), bermula sebagai agama lokal di Mekah-Medinah, Arab Saudi
Catatan:
Kedjawen sudah ada sejak 10.481 tahun Sebelum Masehi

Rabu, 21 April 2010

Perempuan Adat Tuntut Agama Lokal Diakui

Setelah mengunjungi Kaukus Perempuan Parlemen Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, sebanyak 30 Perwakilan Perempuan Adat hari ini berkunjung ke Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perlindungan Anak, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan. Mereka meminta dukungan agar agama lokal diakui setara 6 agama lain yang sudah resmi.

Senin, 23 Maret 2009

Penghayat Kepercataan Tuhan YME Dapatkan Pelayanan Hak Administrasi

Seseorang dan kelompok penganut Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa mendapatkan hak-hak administrasi seperti pencamtuman dalam KTP, akte kelahiran, perkawinan dan kematian, kata Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME Depbudpar KP Sulistyo Tirtokusumo.

Sulistyo mengatakan hal itu di Jakarta, Senin, di sela sela Lokakarya Sosialisasi RPB Mendagri dan Menbudpar Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Kewajiban Kepala Daerah/Wk Kepda dalam pelestarian kebudayaan dan dalam pelayanan kepada penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME.

Ia menjelaskan, pemenuhan hak administrasi dan menjalankan keyakinannya oleh pemerintah kepada penghayat kepercayaan didasarkan atas amanat UU No 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan dan PP No 37/2007 tentang Pelaksanaan UU No 23/2006.

Sementara itu, Dirjen Nilai Budaya Seni dan Film, Tjetjep Suparman mengatakan, dengan UU dan PP tersebut,penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME tidak boleh didiskriminasikan dan mereka berhak mendapatkan perlindungan dan pelayanan adminitrasi seperti pencantuman dalam KTP, akte perkawinan, kelahiran dan kematian, dan pendirian pesucen (tempat berdoa), dan lahan pemakaman.

Menurut data Depbudpar, saat ini terdapat 1.515 organisasi penghayat kepercayaan terhadap TYME, 245 diantaranya memiliki kepengurusan di tingkat nasional dan jumlah pemeluknya se-Indonesia sekitar 10 juta orang.

Sedangkan, masalah pengawasan penghayat kepercayaan ditangani oleh Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) yang beranggotakan delapan instansi pemerintah di pusat.

Terkait sosialisasi rancangan peratuan bersama (RPB) Mendagri dan Menbudpar, Suparman mengharapkan, adanya standar yang sama dari daerah se Indonesia dalam pelayanan kepada para penghayat kepercayaan Tuhan YME serta pemenuhan hak sipilnya sesuai perintah UUD 1945, UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No 23/2006 tentang Kependudukan.

Dirjen mengharapkan, terkait RPB tersebut, pemda kab/kota se Indonesia berkomitmen mengalokasikan anggaran yang proporsional untuk pelesatarian kebudayaan dan pelayanan penghayat kepercyaan Tuhan YME.(*)

Sumber : http://www.antara.co.id/view/?i=1237804113&c=NAS&s=